Pengertian Geografi
Istilah geografi untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Erastothenes pada abad ke 1. Menurut Erastothenes geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi. Berdasarkan pendapat tersebut, maka para ahli geografi (geograf) sependapat bahwa Erastothenes dianggap sebagai peletak dasar pengetahuan geografi.
Pada awal abad ke-2, muncul tokoh baru yaitu Claudius Ptolomaeus mengatakan bahwa geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi. Jadi Claudius Ptolomaeus mementingkan peta untuk memberikan informasi tentang permukaan bumi secara umum. Kumpulan dari peta Claudius Ptolomaeus dibukukan, diberi nama ‘Atlas Ptolomaeus’.
Menjelang akhir abad ke-18, perkembangan geografi semakin pesat. Pada masa ini berkembang aliran fisis determinis dengan tokohnya yaitu seorang geograf terkenal dari USA yaitu Ellsworth Hunthington. Di Perancis faham posibilis terkenal dengan tokoh geografnya yaitu Paul Vidal de la Blache, sumbangannya yang terkenal adalah “Gen re de vie”. Perbedaan kedua faham tersebut, kalau fisis determinis memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya. Sedangkan posibilisme memandang manusia sebagai makhluk yang aktif, yang dapat membudidayakan alam untuk menunjang hidupnya.
Setiap manusia memiliki pendapat masing-masing tentang berbagai hal dalam kehidupannya. Demikian pula dengan definisi atau pengertian geografi. Berikut ini disajikan beberapa definisi yang akan saling melengkapi dan dengan demikian diharapkan dapat menyingkap inti masalah atau pokok kajian geografi.
Definisi 1: Preston e James berpendapat bahwa, “Geografi dapat diungkapkan sebagai induk dari segala ilmu pengetahuan” karena banyak bidang ilmu pengetahuan selalu mulai dari keadaan muka bumi untuk beralih pada studinya masing-masing.
Definisi 2: “Geografi adalah interaksi antar ruang”. Definisi ini dikemukakan oleh Ullman (1954), dalam bukunya yang berjudul Geography a Spatial Interaction.
Definisi 3: Objek study geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi. Definisi ini dikemukakan oleh Maurice Le Lannou (1959). Ia mengemukakan dalam bukunya yang berjudul La Geographie Humaine.
Definisi 4: Paul Claval (1976) berpendapat bahwa ‘Geografi selalu ingin menjelaskan gejala gejala dari segi hubungan keruangan’.
Definisi 5: Suatu definisi yang lain adalah hasil semlok (seminar dan lokakarya) di Semarang tahun 1988. Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
Kalau kita perhatikan beberapa definisi/pengertian dan sejarah perkembangan dari geografi tersebut, ternyata pengertian geografi selalu mengalami perkembangan. Namun kalau kita kaji lebih jauh, di antara pandangan para ahli tersebut tampak ada kesamaan titik pandang. Kesamaan titik pandang tersebut adalah mengkaji:
1. bumi sebagai tempat tinggal;
2. hubungan manusia dengan lingkungannya (interaksi);
3. dimensi ruang dan dimensi historis; dan
4. pendekatannya, spasial (keruangan), ekologi (kelingkungan) dan regional (kewilayahan).
Kamis, 10 Juni 2010
Macam, Jenis dan Pembagian Desa Pedesaan Berdasarkan Potensi Fisik dan Non Fisik - Desa Terbelakang, Sedang Berkembang dan Maju
Arti Pengertian dan Definisi Pedesaan / Desa Terbelakang, Desa Sedang Berkembang, dan Desa Maju :
1. Desa Terbelakang atau Desa Swadaya
Desa terbelakang adalah desa yang kekurangan sumber daya manusia atau tenaga kerja dan juga kekurangan dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Biasanya desa terbelakang berada di wilayah yang terpencil jauh dari kota, taraf berkehidupan miskin dan tradisional serta tidak memiliki sarana dan prasaranan penunjang yang mencukupi.
2. Desa Sedang Berkembang atau Desa Swakarsa
Desa sedang berkembang adalah desa yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik yang dimilikinya tetapi masih kekurangan sumber keuangan atau dana. Desa swakarsa belum banyak memiliki sarana dan prasarana desa yang biasanya terletak di daerah peralihan desa terpencil dan kota. Masyarakat pedesaan swakarsa masih sedikit yang berpendidikan tinggi dan tidak bermata pencaharian utama sebagai petani di pertanian saja serta banyak mengerjakan sesuatu secara gotong royong.
3. Desa Maju atau Desa Swasembada
Desa maju adalah desa yang berkecukupan dalam hal sdm / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju.
1. Desa Terbelakang atau Desa Swadaya
Desa terbelakang adalah desa yang kekurangan sumber daya manusia atau tenaga kerja dan juga kekurangan dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Biasanya desa terbelakang berada di wilayah yang terpencil jauh dari kota, taraf berkehidupan miskin dan tradisional serta tidak memiliki sarana dan prasaranan penunjang yang mencukupi.
2. Desa Sedang Berkembang atau Desa Swakarsa
Desa sedang berkembang adalah desa yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik yang dimilikinya tetapi masih kekurangan sumber keuangan atau dana. Desa swakarsa belum banyak memiliki sarana dan prasarana desa yang biasanya terletak di daerah peralihan desa terpencil dan kota. Masyarakat pedesaan swakarsa masih sedikit yang berpendidikan tinggi dan tidak bermata pencaharian utama sebagai petani di pertanian saja serta banyak mengerjakan sesuatu secara gotong royong.
3. Desa Maju atau Desa Swasembada
Desa maju adalah desa yang berkecukupan dalam hal sdm / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju.
Pembagian Wilayah Dari Pusat Kota Ke Daerah Pedesaan - City, Suburban, Suburban Fringe, Urban Fringe, Rural Urban Fringe & Urban
Jika kita umpamakan dengan papan permainan dart atau papan target anak panah, maka pusat kota berada pada pusat papan dart atau papan target anak panah dan begitu seterusnya garis-garis lingkaran yang mengelilinginya berurutan adalah wilayah sub urban atau suburb, kemudian diikuti dengan daerah urban dan yang terakhir adalah daerah rural yang masih-masing memiliki sifat dan ciri-ciri tersendiri.
Urutan-urutannya adalah sebagai berikut :
1. City
City adalah pusat kota yang menjadi pusat sub urban, urban, dan rural area.
2. Suburban / Faubourgh
Sub urban adalah daerah tempat atau area di mana para penglaju / commuter tinggal yang letaknya tidak jauh dari pusat kota. penglaju atau kommuter adalah orang-orang yang tinggal di pinggiran kota yang pulang pergi ke kota untuk bekerja setiap hari.
3. Suburban Fringe
Sub urban fring adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
4. Urban Fringe
Urban fring adalah daerah perbatasan antara kota dan desa yang memiliki sifat yang mirip dengan daerah wilayah perkotaan. Urban adalah daerah yang penduduknya bergaya hidup modern.
5. Rural Urban Fringe
Rural urban fringe adalah merupakan daerah jalur yang berada di antara desa dan kota.
6. Rural
Rural adalah daerah pedesaan atau desa yang penduduknya hidup sederhana.
Tambahan Kamus Istilah :
- town : kota kabupaten
- township : kota kecamatan
Urutan-urutannya adalah sebagai berikut :
1. City
City adalah pusat kota yang menjadi pusat sub urban, urban, dan rural area.
2. Suburban / Faubourgh
Sub urban adalah daerah tempat atau area di mana para penglaju / commuter tinggal yang letaknya tidak jauh dari pusat kota. penglaju atau kommuter adalah orang-orang yang tinggal di pinggiran kota yang pulang pergi ke kota untuk bekerja setiap hari.
3. Suburban Fringe
Sub urban fring adalah area wilayah yang mengelilingi daerah sub urban yang menjadi daerah peralihan kota ke desa.
4. Urban Fringe
Urban fring adalah daerah perbatasan antara kota dan desa yang memiliki sifat yang mirip dengan daerah wilayah perkotaan. Urban adalah daerah yang penduduknya bergaya hidup modern.
5. Rural Urban Fringe
Rural urban fringe adalah merupakan daerah jalur yang berada di antara desa dan kota.
6. Rural
Rural adalah daerah pedesaan atau desa yang penduduknya hidup sederhana.
Tambahan Kamus Istilah :
- town : kota kabupaten
- township : kota kecamatan
Berbagai Pola Unit Kegiatan Pada Perkotaan / Kota Sebagai Pusat Kebudayaan, Perekonomian, Politik, Teknologi, Budaya, Dll
1. Pola Sentralisasi
Pola sentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung berkumpul atau berkelompok pada satu daerah atau wilayah utama. Area utama tersebut merupakan daerah yang ramai dikunjungi serta dilewati oleh banyak orang pada pagi, siang, dan sore hari namum sunyi di malam hari.
2. Pola Desentralisasi
Pola desentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung menjauhi titik pusat kota atau inti kota sehingga dapat membentuk suatu inti / nukleus kota yang baru.
3. Pola Nukleasi
Pola nukleasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang mirip dengan pola penyebaran sentralisasi namun dengan skala ukuran yang lebih kecil di mana inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama.
4. Pola Segresi
Pola segresi adalah pola persebaran yang saling terpisah-pisah satu sama lain menurut pembagian sosial, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya
Pola sentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung berkumpul atau berkelompok pada satu daerah atau wilayah utama. Area utama tersebut merupakan daerah yang ramai dikunjungi serta dilewati oleh banyak orang pada pagi, siang, dan sore hari namum sunyi di malam hari.
2. Pola Desentralisasi
Pola desentralisasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang cenderung menjauhi titik pusat kota atau inti kota sehingga dapat membentuk suatu inti / nukleus kota yang baru.
3. Pola Nukleasi
Pola nukleasi adalah pola persebaran kegiatan kota yang mirip dengan pola penyebaran sentralisasi namun dengan skala ukuran yang lebih kecil di mana inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama.
4. Pola Segresi
Pola segresi adalah pola persebaran yang saling terpisah-pisah satu sama lain menurut pembagian sosial, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya
Pengertian, Definisi & Ciri Daerah Slum / Daerah Kumuh - Area, Wilayah, Lingkungan Kota
Daerah slum / slums adalah daerah yang sifatnya kumuh tidak beraturan yang terfapat di kota atau perkotaan. Daerah slum umumnya dihuni oleh orang-orang yang memiliki penghasilan sangat rendah, terbelakang, pendidikan rendah, jorok, dan lain sebagainya. Di jakarta dan sekitarnya banyak terdapat daerah slum baik di tengah maupun pinggiran kota. Berikut ini adalah ciri-ciri daerah slum :
1. Banyak dihuni oleh pengangguran
2. Tingkat kejahatan / kriminalitas tinggi
3. Demoralisasi tinggi
4. Emosi warga tidak stabil
5. Miskin dan berpenghasilan rendah
6. Daya beli rendah
7. Kotor, jorok, tidak sehat dan tidak beraturan
8. Warganya adalah migran urbanisasi yang migrasi dari desa ke kota
9. Fasilitas publik sangat tidak memadai
10. Warga slum yang bekerja kebanyakan adalah pekerja kasar dan serabutan
11. Bangunan rumah kebanyakan gubuk / gubug dan rumah semi permanen
1. Banyak dihuni oleh pengangguran
2. Tingkat kejahatan / kriminalitas tinggi
3. Demoralisasi tinggi
4. Emosi warga tidak stabil
5. Miskin dan berpenghasilan rendah
6. Daya beli rendah
7. Kotor, jorok, tidak sehat dan tidak beraturan
8. Warganya adalah migran urbanisasi yang migrasi dari desa ke kota
9. Fasilitas publik sangat tidak memadai
10. Warga slum yang bekerja kebanyakan adalah pekerja kasar dan serabutan
11. Bangunan rumah kebanyakan gubuk / gubug dan rumah semi permanen
Usaha, Cara & Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi Berlebih Demi Melestarikan Lingkungan
erikut di bawah ini adalah teknik dan cara yang dapat digunakan untuk menjaga hutan kita tetap terjaga dari tangan-tangan perusak jahat. Perambahan hutan tanpa perencanaan dan etika untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya sangatlah berbahaya karena dapat merusak alam dan habitat serta komunitas hewan yang ada di dalamnya.
1. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2. Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3. Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan. Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang. Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut. Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
4. Menempatkan Penjaga Hutan / Polisi Kehutanan / Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.
1. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2. Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3. Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak Pengelolaan Hutan. Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang. Setelah meneang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut. Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
4. Menempatkan Penjaga Hutan / Polisi Kehutanan / Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.
Jenis dan Macam Hujan yang Ada di Wilayah Indonesia - Hujan Frontal, Orografis dan Zenital
Di area daerah Republik Indonesia dapat kita jumpai tiga macam hujan / ujan yang turun, yaitu antara lain :
1. Hujan Frontal
Hujan frontal adalah hujan yang disebabkan oleh bertemunya angin musim panas yang membawa uap air yang lembab dengan udara dingin bersuhu rendah sehingga menyebabkan pengembunan di udara yang pada akhirnya menurunkan hujan.
2. Hujan Orografis
Hujan orografis adalah hujan yang diakibatkan oleh adanya uap air yang terbawa atau tertiup angin hingga naik ke atas pegunungan dan membentuk awan. Ketika awan telah mencapai titik jenuh maka akan turun hujan.
3. Hujan Zenit
Hujan zenit adalah hujan yang penyebabnya adalah suhu yang panas pada garis khatulistiwa sehingga memicu penguapan air ke atas langit bertemu dengan udara yang dingin menjadi hujan. Hujan zenit terjadi di sekitar daerah garis khatulistiwa saja.
1. Hujan Frontal
Hujan frontal adalah hujan yang disebabkan oleh bertemunya angin musim panas yang membawa uap air yang lembab dengan udara dingin bersuhu rendah sehingga menyebabkan pengembunan di udara yang pada akhirnya menurunkan hujan.
2. Hujan Orografis
Hujan orografis adalah hujan yang diakibatkan oleh adanya uap air yang terbawa atau tertiup angin hingga naik ke atas pegunungan dan membentuk awan. Ketika awan telah mencapai titik jenuh maka akan turun hujan.
3. Hujan Zenit
Hujan zenit adalah hujan yang penyebabnya adalah suhu yang panas pada garis khatulistiwa sehingga memicu penguapan air ke atas langit bertemu dengan udara yang dingin menjadi hujan. Hujan zenit terjadi di sekitar daerah garis khatulistiwa saja.
Langganan:
Postingan (Atom)