A. Arti, Definisi dan Pengertian Program Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali.
Transmigrasi di Indonesia biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
B. Tujuan Diadakan Transmigrasi
1. Untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara
2. Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional
3. Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib.
C. Jenis-jenis / Macam-macam Transmigrasi
1. Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum adalah program transmigrasi yang disponsori dan dibaiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi).
2. Transmigrasi Spontan / Swakarsa
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang didorong oleh keinginan diri sendiri namun masih mendapatkan bimbingan serta fasilitas penunjang dari pemerintah.
3. Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang dilakukan secara masal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk. Biasanya transmigrasi bedol desa terjadi karena bencana alam yang merusak desa tempat asalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar