Kamis, 10 Juni 2010

Syarat-Syarat dan Unsur-Unsur Daerah / Wilayah Lingkungan Kediaman Tempat Tinggal / Pemukiman Penduduk

1. Penduduk / Warga / Perkumpulan Orang-orang atau manusia
Orang-orang yang berada di dalamnya terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinyu. Suatu daerah tempat tinggal biasanya dipimpin oleh seseorang

2. Rumah
Rumah adalah tempat berlindung dari segala macam gangguan yang dapat diisi oleh keluarga yang merupakan unsur terkecil dari masyarakat.

3. Sarana fisik
Sarana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas serta kepentingan penduduk agar dapat terus berjalan dan hidup.

Tambahan Definisi dan pengertian dari pemukiman :
Pemukiman adalah suatu wilayah atau area yang ditempati oleh seseorang atau kelompok manusia. Pemukiman memiliki kaitan yang cukup erat dengan kondisi alam dan sosial kemasyarakatan sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar